Breaking News

Sebanyak 63 Personil Brimob Polda Sumsel BKO di Polres Banyuasin Dalam Rangka Pencegahan Karhutla


Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., pimpin Apel Sarana dan Prasarana (Sarpas)
Personel Brimob Polda Sumsel dalam rangka Pencegahan Karhutla di daerah hukum Polres Banyuasin, bertempat di Mapolsek Talang Kelapa, Sabtu (3/8/2024) pukul 08.30 WIB.

Hadir Kepala BPBD Banyuasin Reza Agust Perdana, SE., M.Si., Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah,
SE., SIK., Kabag Ops Polres Banyuaisn Kompol Muhammad Syamsul Bahri SH., M.Si., Kasat Samapta AKP Vetria
Sukri, S.H., Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, SIK., MH., Kasat Lantas
Bambang Wiyono, S.H., Kapolsek jajaran, dan Anggota Brimob Polda Sumsel sebanyak 63 Personil yang dipimpin Ipda Salam, SH.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyampaikan, "bahwa para Personil Brimob Polda Sumsel yang di BKO di Kabupaten Banyuasin akan di lakukan Pergeseran pasukan ke masing-masing Posko Penanganan Karhutla. Para Personil Brimob Polda Sumsel segerah bergeser ke Posko penanganan Karhutla", kata Kapolres Ruri.

Untuk jumlah Personil Brimob Polda Sumsel BKO ke Polres Banyuasin akan di bagi di setiap Posko dimana Posko Betung : jumlah personil 9 orang anggota Brimob Polda Sumsel, Posko Pangkalan Balai jumlah personil 9 orang anggota Brimob Polda Sumsel, Posko Tungkal Ilir jumlah personil 9 orang anggota Brimob Polda Sumsel.

Posko Pulau Rimau umlah personil 9 orang anggota Brimob Polda Sumsel, 
Posko Tanjung Lago jumlah personil 9 orang anggota Brimob Polda Sumsel,
Posko Rambutan jumlah personil 9 orang anggota Brimob Polda Sumsel, dan Posko Air Kumbang jumlah personil 9 orang anggota Brimob Polda Sumsel.

"Polres Banyuasin siap dan siaga untuk menghadapi Karhutla di wilayah hukum Polres Banyuasin dengan BKO anggota Brimob Polda Sumsel yang sudah ditempatkan di masing masing Posko Karhutla bersama badan terkait yaitu BPBD Kabupaten Banyuasin", jelas Ruri. 

Kapolres Ruri memprediksi kemungkinan tetap ada titik-titik hotspot terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Banyuasin. Dan untuk
wilayah hukum Polres Banyuasin ada beberapa tempat titik hotspot yang sangat sulit di jangkau dan keterbatasan sarana dan prasarana.

Terkait hal tersebut Polres Banyuasin telah menyiapkan langkah - langkah yang telah dilakukan dengan melakukan monitoring dan pulbaket dan membuat produk dan melaporkan kepada pimpinan.

"Untuk personil anggota Brimob Polda Sumsel yang berada di Posko Karhutla selalu memonitoring, siap dan siaga terhadap informasi titik titik hotspot di wilayah Posko Karhutla masing-masing,

Dan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana untuk Personil yang ada di Posko Karhutla masing- masing", tutup Ruri. (Humas Polres Banyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA