Breaking News

Aktifitas Penjual Narkoba Masih Bebas Berkeliaran di Pulau Pandan


Global Hukum Indonesia, Kota Jambi- Sebagian Aktifitas sehari hari warga Pulau pandan adalah berdagang di pasar Angso duo kota Jambi, hiruk pikuk setiap pagi sangat padat di sana, Tapi juga masih banyak penjual atau pengedar narkoba yang masih merasa bebas, yang bisa dibilang tidak ada rasa takut akan terjerat hukum.

'Al' warga Pulau pandan mengatakan, "sangat meresahkan dengan pengedar narkoba disini di pulau pandan ini, banyak anak anak muda hancur terjerat narkoba disini terutama sabu sabu, disini ada beberapa titik tempat base camp narkoba bang", bebernya. (Kamis, 14/9/2024).

Awak media mencoba untuk berkunjung ke Pulau Pandan, dan awak media merasakan kebenaran informasi dari masyarakat dengan terlihatnya aktifitas disini terasa sangat bebas banyak motor dan mobil parkir di sekitar tempat yang dikatakan, juga dipastikan masih ada base camp narkoba, sedangkan di depan dekat jembatan ada pos keamanan yang sering ada aparat hukumnya, Tapi kegiatan haram tersebut seakan tidak ada rasa takutnya akan hukum.

Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "sudah sangat resah,Yo mau kek Mano lagi lah bang yang bermain orang kuat semua, kami wargo sini dak biso ngomong apo apo lagi, paling kami mantau anak anak kami, dan kami berharap supaya jangan ada anak anak kami makai sabu sabu", pungkasnya. (AT)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA