Global-hukumindonesia.id, Jambi – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) merupakan ajang perlombaan membaca Al-Quran yang bertujuan untuk menanamkan dan meningkatkan pemahaman serta pengamalan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi dasar pelaksanaan MTQ ke-29 di Desa Setiris, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, yang dihadiri oleh Babinsa Koramil 415-05/Sengeti, Sertu Supari, pada Sabtu (21/09/2024).
Acara ini diawali dengan Pawai Ta'aruf yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Desa Setiris, Umran Nurdin, beserta staf, para Kepala Dusun dan Ketua RT, para kafilah dari 11 RT di Desa Setiris, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Setiris.
Pelepasan kafilah pawai ta'aruf dilakukan oleh Sekretaris Desa Setiris, Atmo Wijoyo, yang juga membuka secara resmi kegiatan MTQ ke-29 ini. Pawai dimulai dari RT 09 dan berakhir di RT 07, tepatnya di lapangan Kantor Desa Setiris, dengan diikuti sekitar 500 peserta yang merupakan perwakilan dari semua RT di desa tersebut.
Disampaikan oleh Sertu Supari bahwa tujuan MTQ bukan sekadar untuk meraih kemenangan dalam perlombaan, tetapi lebih dari itu, untuk meningkatkan pengamalan nilai-nilai Al-Quran di kalangan masyarakat.
"MTQ ini hendaknya menjadi ajang untuk membangkitkan semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, diharapkan kegiatan ini juga dapat memperkuat persaudaraan dan persatuan di antara warga Desa Setiris", ujar Sertu Supari.
Melalui pelaksanaan MTQ ini, Babinsa berharap tercipta masyarakat yang lebih beriman, bertakwa, dan sejahtera, serta semakin solid dalam membangun kebersamaan dan kedamaian di Desa Setiris. (Viryzha)
Social Header