Breaking News

Direktur Pamobvit Polda Sumsel Didampingi Kapolres Banyuasin Tinjau Progres Pembangunan Jalur Sutet 275 KV PLTU Sumsel 1


Global-hukumindonesia.id, Banyuasin -- Direktur Pamobvit Polda Sumsel KBP Sonny Maharbudi Adityawan, SIK., MH., didampingi Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., melakukan peninjauan progres pembangunan Jalur Sutet 275 KV PLTU Sumsel 1 dan Gardu Induk PLN Betung di Desa Suka Mulya, Selasa (10/9/2024) pukul 13.00 WIB.

Turut serta, Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah, SE., SIK., Kasat Intel Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo, S.Tr.K., Kasat Samapta AKP Verdia Sukri, SH., Kapolsek Betung Iptu Jully Mishardi, SH., PS. Kanit II Sosek Bripka Hendro Saputra, S.Sos., PS. Kanit Intel Betung Aipda Rizki Leoni, SH., dan anggota Pamobvit Polda Sumsel beserta personel Polres Banyuasin.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut diikuti oleh Kepala Gardu Induk Betung Aditya, dan Dodi beserta manajemen PT. BBE, Viki dan Diki beserta Manajemen PT. GWK. Pukul 13.30 WIB Dir Pamobvit beserta rombongan melaksanakan pengecekan Gardu Induk di Desa Sukamulya Kecamatan Betung

Pukul 14.00 WIB dilanjutkan Koordinasi dengan PT. BBE dan PT. GWK bertempat di Gardu Induk." Ada 3 Desa yang masih menolak Kompensasi jalur ROW Sutet yaitu Desa Muara Abab, Desa Paldas dan Desa Taja Indah", kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo dalam keterangannya.

Menurut AKP Sutedjo, alasan Masyarakat menolak karena menurut mereka kompensasi tidak sesuai yang diharapkan mereka. "Untuk Khusus Desa Paldas lahan rawa/sawah yang tidak mempunyai tanaman masyarakat meminta kepada perusahaan agar dapat Kompensasi", jelas Sutedjo.

Untuk Masyarakat yang menolak ada 24 bidang, 10 bidang dalam proses penyerahan berkas ke pengadilan dan 14 bidang masih dalam proses negosiasi.

Untuk Tower Sutet sampai saat ini tidak ada lagi yang melakukan pencurian bahan material, situasi dalam keadaan aman.

Tidak ada lagi kendala banjir dalam pembangunan Sutet. Progres penyelesaian Tower Sutet harus diprioritaskan dan dipercepat karena merupakan Proyek Strategis Nasional.
"Pukul 14.30 WIB kegiatan selesai Direktur Pamobvit meninggalkan tempat, situasi aman dan kondusif", ungkap Sutedjo.

Dikatakan AKP Sutedjo, bahwa di Wilayah Hukum Polres Banyuasin terdapat 52 titik tower sutet yang sudah selesai dibangun semuanya dan saat ini sedang dalam tahapan sensus kompensasi lahan tanam tumbuh untuk selanjutnya dilakukan penarikan kabel / striging.

Diprediksi tidak menutup Kemungkinan material Tower Sutet yang berada di Sepanjang jalan Desa Sukamulya Kecamatan Betung akan rawan pencurian yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Terkait hal tersebut langkah - langkah yang telah dilakukan yakni melaksanakan pulbaket, berkoordinasi dengan dinas terkait, dan membuat laporan untuk pimpinan," jelas Sutedjo. 

Selain itu lanjut AKP Sutedjo, Kapolres Banyuasin telah memerintahkan Kapolsek Betung dan Kanit Intelkam untuk memonitoring terkait perkembangan pembangunan Sutet.

"Patroli dan monitoring pembangunan tower sutet gabungan TNI dan Polri terus dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif selama proses pembangunan tower sutet di Kabupaten Banyuasin", pungkas Sutedjo. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA