Breaking News

Kabid Propam Polda Sumsel Membuka Acara Pembinaan dan Pemulihan Profesi Anggota Polri


Global-hukumindonesia.id,  Palembang - Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi, SIK., SH., M.Crim., disampaikan oleh Kasubbid Wabprof
Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama, SIK., dilanjutkan memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Hal tersebut disampaikan Kasubbid Wabprof Propam
Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel. Senin (23/09/2024) siang

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Senin sore (23/09/2024), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH., M.Si., menjelaskan maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi", kata Suparlan.

AKBP Suparlan, SH., M.Si., menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier", ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 (Sepuluh) personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel  sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.

Narasumber selanjutnya, 
Psikolog klinis ahli pertama BNNP Sumsel Arini Pinondang Pandiangan,M Psi, dengan materi gangguan
penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna Narkotika 

Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal, S.Ag., MM., dengan
dengan materi Binrohtal tema "Kriteria Bahagia menurut sahabat Rosulullah Ibnu Abbas RA dan Pengabdian tugas selaku Abdi Bhayangkara".

Kemudian P.s Kanit Riksa 1 subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel Iptu Dr Syaparudin Akso,SH,
MSi,CPHR, dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah, S.Ag., M.Si., materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

Kemudian penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel Yeni Yulita, SKM., MM., materi yang disampaikan pemetaan dan pemotivasi psikologi pendidikan Pada 
kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim, SH., M.Si.

“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari, guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk  mewujudkan Polri yang Presisi", tandasnya. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA