Breaking News

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Sosialisasi DRPPA di Desa Bukit Peranginan


Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Rabu (18/9/2024) mengadakan Sosialisasi Desa Rama Perempuan dan Peduli anak(DRPPA) Di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin.

Sosialisasi digelar bertempat di Gedung serbaguna Desa Bukit Peranginan, mewakili pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Siti Nurharyanti, S.Ip., M.AB.

Hadir juga di kegaiatan tersebut Ketua DPD IPSPI Provonsi Jambi M Dalmanto, AKS., MPS.Sp., dan Fasilitator Nasional Yuniarti, SH., Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno Jatmiko, SH., MH., dan Kanit Reskrim IPDA Syarifudin, SH., Serta Danposramil Mandiangin Serka Noprianto.

Dalam Sambutannya Ida Ziana Kepala Desa Bukit Peranginan Mengucapkan Puji syukur kehadirat Allah SWT yang mana pada hari ini bisa bersama sama mengikuti kegiatan Sosialisasi DRPPA. 

"Saya sebagai Pemerintah Desa Bukit Peranginan Banyak mengucapkan ribuan terimakasih Karena  mungkin hampir dua tahun berjalan SAPA ini di Desa kami dan Desa Batu Ampar se Kabupaten Sarolangun cuma dua Desa, Batu Ampar degan Bukit Peranginan, disini juga sekalian saya memaparkan banyak didalam PPA itu yang terutama Permasalahan tentang Perempuan dan Anak, Terutama tentang Perempuan Permasalahan KDRT, Sikis atau fisikis kami selalu berkalorasi atau bermitra dengan pihak Kepolisian dan TNI serta seluruh elemen yang ada di kecamatan Mandiangin termasuk BPD dan Perangkat Desa dan seluruh masyarakat Desa khususnya Bukit Peranginan ketika ada kejadian kejadian yang di anggap menzolimi atau Melanggar hukum yang ada di Desa bukit peranginan itu ada beberapa kasus kemaren terutama masalah percobaan untuk Perkosaan tapi itu Alhamdulillah berhasil di cegah", ungkapnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno Jatmiko saat di Bincangi mengharapkan Agar para peserta bimtek memahami mengenai keterwakilan perempuan di segala lini yang ada di desa diantaranya Pemerintah desa , badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan lembaga Adat Desa, Bahwa Peran Perempuan Sangat penting didalam Kemasyarakatan,untuk membantu Pemerintahan Desa agar berjalan dengan Baik, Dapat Mengurangi adanya Tingkat Kekerasan dan anak, karena para perempuan Desa paham terhadap dampak yang ditimbulkan, sehingga perlu dilakukan Sosialisasi-sosialisasi.

"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para korban kekerasan dan anak berani untuk bersuara dan melaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga para korban kekerasan perempuan dan anak tidak mengalami Gangguan secara mental dan fisik", Ujar Wahyu Seno Jatmiko 

Turut hadir pada kegiatan Sosialisasi DRPPA Puluhan Anggota Yayasan SAPA dan Puluhan Anggota Ormas Grib Jaya PAC Kecamatan Mandiangin, Perwakilan dari Siswa siswi SMK N 2 Sarolangun dan SMP N 22 Sarolangun, Serta Tamu Undangan lainnya. (Andra)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA