Breaking News

Ketua LSM KOMPIHTAL Minta Aparat Penegak Hukum Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal


Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Maraknya penambangan minyak secara ilegal (illegal drilling) di tanah Negara khususnya di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin (Tahura STS) yang berada di kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menimbulkan banyak masalah.

Sebab dalam kurun 3 hari saja Kawasan Tahura Senami sudah dua kali menyala akibat terbakarnya sumur minyak ilegal. Pada kebakaran peristiwa pertama, diduga sumur tersebut milik Bangun CS. Lalu kebakaran kedua yang terjadi tak jauh dari lokasi pertama diduga milik Bunden dan Fandi.  

Dari informasi yang diperoleh awak media ini pada kejadian pertama, kebakaran tersebut menyebabkan dua orang pelangsir minyak mengalami luka bakar, satu diantaranya diduga telah meninggal dunia. Sementara itu pada peristiwa kedua diduga empat orang yang bekerja sebagai pelangsir minyak juga mengalami luka bakar yang serius.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KOMPIHTAL Usman Yusuf menyebutkan, "kami berharap aparat harus bertindak tegas kepada pemilik sumur minyak ilegal. Jika memang sudah mengantongi nama-nama dari pemilik sumur tersebut dan jangan biarkan mereka terus merajalela,

Informasinya pemilik sumur yang terbakar tersebut sudah ditangkap oleh aparat jauh hari sebelumnya, tapi kenapa masih ada aktivitas eksploitasi dari sumur ilegal tersebut. Kita bisa menduga mungkin ada dalang dibalik itu semua dan yang bermain di sana”, Ujar Usman, Sabtu (14/09/2024). 

Tambah Usman lagi, "Jangan sampai yang ditangkap selama ini hanya pekerja kasarnya saja, tetapi pemodal besar atau pemilik sumur tetap bebas melakukan illegal drilling.Jika memang selama ini para pemain atau pelaku ilegal drilling kerap kucing-kucingan dari aparat, maka alangkah baiknya nama-nama tersebut dipublish dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),

Sehingga masyarakat dapat dilibatkan dalam menjaga Tahura dari pelaku ilegal drilling. Karena kalau mereka melihat pelaku yang sudah jadi DPO otomatis masyarakat berani melaporkan kepada aparat penegak hukum”, Tegas Usman. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda saat dikonfirmasi oleh tim media ini selama kurun waktu beberapa hari masih bungkam dan belum memberikan tanggapan terkait informasi pemilik sumur dan nama-nama korban yang terbakar dan dugaan adanya korban tewas akibat dari peristiwa kebakaran di hutan tahura tersebut. (Ay)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA