Global-hukumindonesia.id, OKU - Menindak lanjuti aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Kemalo, Kabupaten OKU Timur, pada tanggal 16 Agustus 2024, Beberapa waktu lalu.
Selanjutnya perwakilan masyarakat Desa Tanjung Kemalo, Kab OKU Timur, Provinsi Sumsel, kemarin 11 September 2024, melakukan audiensi dengan pihak kepolisian Polres OKU Timur.
Dalam audiensi tersebut yang juga sekaligus silaturahmi, penuh keakraban yang diterima langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP KEVIN LELEURY, S.I.K., M.Si., Kabag Ops Kompol TAMIMI, SH., MM., dan Kasat Intelkam Iptu ARIE GUSMAN, SE., MM.
"Perwakilan masyarakat saat silaturahmi tidak menuntut apa apa", tutur kasat intelkam.
Sambung Kasat Intelkam, "Silaturahmi yang sifatnya saling mengenal dan hanya terselip permintaan mereka (masyarakat-red) agar mereka bisa duduk bareng dengan para exsekutif, legeslatif dan yudikatif, ingin membahas tindak lanjut dari demo mereka pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu", terang kasat intelkam.
"Dan itupun pada dasarnya demo itu tidak keberatan karena di polres sendiri kan ada aula, untuk menyampaikan hal tersebut kepada pihak pihak terkait itu, silahkan mereka sendiri, dan waktunya juga belum bisa kami pastikan saat sekarang, alat kelengkapan DPRD belum terbentuk", jelas Arie Gusman.
"Selain hal tersebut, pihak kami kepolisian mengajak menyampaikan kepada para perwakilan masyarakat tersebut, pesan pesan kamtibmas, di saat sekarang menjelang pilkada ini agar masyarakarat tetap menjaga agar situasi tetap kondusif, tidak ada hoax, black campaign dan isu isu lainnya dan hal masyarakat setuju", terangnya.
Dikesempatan lain awak media menyambangi Kantor Kesbangpol untuk mewawancarai demo tersebut, dan Faizal selaku Kakan Kesbangpol mengatakan, "betul tanggal 16 Agustus ada aksi yang dilakukan oleh masyarat desa tanjung kemalo dan pak bupati memang menunjuk saya agar membentuk tim guna mentelaah apa yang membuat masyarakat demo dan tim tersebut sudah dibentuk sesuai arahan pak bupati, berkas sudah naik ke maja sekda dan nenurut informasi yang saya terima ada koreksi dari pak sekda tapi berkas terbut belum sampai ke saya lagi" terang Faizal.
"Dan mengenai jalan yang dilalui oleh angkutan batu bara tersebut itu merupakan jalan provinsi hal ini berbeda apa yang disampaikan oleh pak Dwi selaku asisten 1 mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan negara", ucapnya.
Nah ada apa dengan jalan tersebut?...,Saat didesak kalau emang benar jalan tersebut sudah ada penyerahan dari pemerintah OKU Timur ke Provinsi ataupun ke Pemerintah Pusat tentunya ada berita acara penyerahan jalan tersebut tapi menurut pak Dwi mereka sudah menanyakan kepada Dinas PU terkait penyerahan tersebut tapi masih. Menurut pak asisten jawaban dari dinas PU berkas hilang.
Untuk Dinas PU sendiri tidak bisa ditemui karena tidak di tempat terkait dengan hal tersebut awak media mencoba menelusuri ke Dinas Perhubungan tapi sampai 3 kali awak media ke dinas perhubungan kosong begitu juga dengan Kantor Pol PP, kasatnya sangat sulit ditemui. (Adel)
Social Header