Breaking News

WNA Asal Korea Ditemukan Meninggal Terapung di Gili Trawangan Lombok Utara


Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Anggota Polsubsektor Gili Indah melakukan evakuasi  terhadap penemuan mayat orang asing yang terapung di pantai depan Melati Cottage, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. (8/9/2024).

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pemenang AKP I Made Susila Artana, menyampaikan bahwa  memang benar telah di temukan mayat warga negara asing yang berinisial KJ, laki-laki (63 Tahun), kewarganegaraan Korea yang bertempat 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, pada hari Minggu 8 September  2024 sekitar pukul : 10.00 wita, ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek  menjelaskan, adapun kronologis dari penemuan mayat ini berawal pada hari Minggu Tanggal ,8 September 2024 sekitar Pukul 10.00 wita telah di temukan WNA yang mengambang di posisi telungkup, menurut  keterangan dari saudara  Hardian, di saat ia melihat seseorang mengambang dengan posisi telungkup sekitar 5 meter dari bibir pantai depan Melati Cottage. Kemudian Saudara Hardian dan saudara Dodi langsung melakukan evakuasi  korban untuk di bawa ke pinggir pantai untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Masih kata Kapolsek, setelah melakukan evakuasi dan berhasil membawa korban ke pinggir pantai kemudian  warga sekitar  memangilkan dokter dari Klinik Warna untuk melakukan pengecekan dan pertolongan pertama  terhadap korban. Dan setelah di lakukan pengecekan dan pertolongan oleh Tim medis, korban di nyatakan tidak bisa di selamatkan nyawanya dan di nyatakan telah meninggal dunia.

Dan atas kejadian tersebut anggota Polsubsektor Gili Indah bersama dengan Anggota PAM Obvit Polda NTB dan di bantu warga setempat membawa jenasah korban ke klinik warna untuk dievakuasi sementara dan selanjutnya korban langsung di evakuasi  ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut. Penyebab kematian korban saat ini masih dalam tahap penyelidikan  Sat Reskrim Polres Lombok Utara, pungkasnya. (ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA