Global-hukumindonesia.id, Kota Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi hari ini menggelar aksi damai di Polresta Jambi untuk memantau perkembangan kasus pengeroyokan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) AWaSI, Andrew Sihite. Kasus ini melibatkan oknum debt collector yang bekerja di bawah naungan leasing ACC Jambi. Senin, 07 Oktober 2024.
Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP., dan diikuti oleh 35 anggota AWaSI Jambi. Rombongan bergerak menuju Polresta Jambi dengan harapan bisa berdiskusi langsung dengan Kapolresta Jambi terkait kasus ini serta permasalahan debt collector yang meresahkan masyarakat.
Namun, harapan tersebut tidak terwujud. Setibanya di Polresta, rombongan AWaSI tidak dapat bertemu dan beraudiensi dengan Kapolresta Kota Jambi. Mereka hanya diarahkan untuk bertemu dengan Kanit Pidum Reskrim Polresta Jambi. Hal ini sangat disayangkan oleh Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, yang berharap bisa membahas masalah ini lebih dalam dengan Kapolresta.
"Saya sangat berharap bisa bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Bapak Kapolresta mengenai permasalahan yang sering terjadi akibat ulah oknum debt collector.
Akibat segelintir orang, pekerjaan sebagai debt collector di kota Jambi kerap dianggap buruk oleh masyarakat. Padahal, saya mendukung pekerjaan debt collector sebagai lapangan pekerjaan, tetapi tentunya mereka harus dibekali pengetahuan hukum dan aturan agar tidak merugikan konsumen", ujar Erfan.
Erfan menekankan, "bahwa beberapa oknum debt collector (DC) seringkali bertindak di luar batas aturan dan hukum, sehingga merusak citra pekerjaan DC secara keseluruhan. Ia mendukung keberadaan DC sebagai bagian dari lapangan pekerjaan, namun ia juga menegaskan pentingnya pelatihan dan pengetahuan hukum yang harus dimiliki para DC. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan menghormati hak-hak konsumen serta mematuhi peraturan yang berlaku", ujarnya.
Meskipun tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolresta, rombongan AWaSI berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap Sekjen AWaSI Jambi secara profesional dan adil. Mereka juga meminta agar pihak Polresta Jambi meningkatkan pengawasan terhadap perilaku debt collector yang sering bertindak di luar batas kewajaran.
Aksi damai ini menjadi bentuk protes dan permohonan perhatian dari AWaSI terhadap kejadian yang menimpa anggotanya. Selain itu, aksi ini juga mencerminkan keinginan AWaSI untuk menjaga hubungan baik dengan pihak kepolisian demi penegakan hukum yang lebih baik di kota Jambi.
Dengan adanya aksi ini, AWaSI Jambi berharap agar permasalahan ini segera mendapat perhatian serius dan ada upaya nyata dari pihak terkait untuk menegakkan aturan serta memastikan bahwa hak-hak konsumen tetap terjaga dari tindakan yang tidak manusiawi oleh oknum debt collector. (A Setiawan)
Social Header