Breaking News

KETUA KOMISI III DPRD KABUPATEN SUKABUMI ADAKAN RAPAT KERJA DENGAN DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Belum lama ini Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi Adakan gelar Rapat kerja dengan Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Tadi kami menyampaikan beberapa program bagi para pelaku usaha mikro di kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, diantaranya peningkatan kualitas akses pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau dalam memperkuat ekonomi lokal dalam upaya meningkatkan kemandirian serta daya saing masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi", ungkap Sigit.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar sangat mensuport dua Dinas  adalah DKUKM dan Indag, Seperti biasa yang pertama kami melakukan pendalaman sekaligus silaturahmi yaitu pengenalan mengenai profil dua dinas ini,hal itu dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ketua komisi III dari fraksi partai gerindra Hera iskandar baru baru ini.

Herapun meminta penjelasan juga mengenai berbagai program yang sudah berjalan, lalu capaian prestasi,dan juga hambatan atau tantangan yang bisa kemudian di kolaborasikan untuk mencapai tujuan seperti indikator kinerja utama (IKU) terutama pada peningkatan program pemberdayaan masyarakat UKM. 

Berkenaan dengan itu, dalam  peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dua dinas ini, menurutnya ada beberapa hal yang memang  barusan juga harus ada dorongan Anggaran.

"Semuanya Insha'Allah kita akan melakukan pendalaman materi dengan dua dinas ini lalu akan kita rumuskan dalam rapat internal komisi", ungkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi besutan prabowo subianto ini.

Lebih lanjut dikatakannya, "Apalagi terkait support anggaran jelas harus kita perjuangkan, itu sudah tugas kita untuk dua dinas ini ,Karena program dua kadis yang sudah disampaikan ini sudah sangat realistis", Singkatnya. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA