Breaking News

Sempat Diproses di Polda & Kejati Jambi Kasus Dugaan SPJ Fiktif Pinto Berhenti di Jalan

Global-hukumindonesia.id, Jambi- Kasus Dugaan tindak pidana Korupsi Perjalanan dinas dan Makan minum rumah dinas Mantan wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara hilang bagai di telan bumi. 

Perkara ini sempat dilaporkan di Polda Jambi dan kejaksaan tinggi Jambi oleh Gerakan bersama Rakyat Kampus (GBRK) dengan membawa dokumen bukti-bukti yang sudah tervalidasi. 

Rio ketua GBRK mengatakan, "bahwa bukti-bukti yang mereka bawa sudah mereka cek langsung ke lapangan, baik bukti perjalanan dinas fiktif maupun belanja makan minum fiktif jika ditotalkan selama 5 tahun mencapai milyaran rupiah,

Kami minta pihak APH baik Polda Jambi maupun Kejati Jambi profesional dalam menuntaskan perkara ini, Karena kami ketahui Terlapor sudah beberapa kali dipanggil dan beberapa Pejabat di Sekwan juga sudah dipanggil, jangan terkesan di tutup-tutupi,

Kami akan segera melakukan konsolidasi bersama teman-teman di Kampus lain untuk Segera menggelar aksi kalo perlu kita bawa tolak angin ke Polda dan Kejati biar tidak masuk angin,

Salah satu Pejabat Sekwan inisial H mengaku sudah beberapa kali dipanggil terkait perkara ini, namun saya tidak. Bisa bicara banyak karena banyak tekanan dan takut salah Jawab, malah nanti saya bisa dipindahkan", Pungkas Rio. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA