Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Berdasarkan Program Bupati Batang Hari yang saat itu Bupatinya Fadhil yaitu di Bulan Desember 2023 yang dijanjikan kepada masyarakat bertepatan dengan adanya Program Petani Cerdas, maka dari itu YUS AGRIYADI Ketua Gapoktan Desa Olak Besar meminta kepada Dinas Pertanian Kabupaten Batang Hari agar dapat melihat apa saja kebutuhan petani yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan sawah agar mendapat hasil yang baik.
Permintaan Ketua Gapoktan Olak Besar di iyakan, dan Dinas Pertanian menurunkan ZAZILI Sekretaris Pertanian Kabupaten Batanghari untuk meninjau langsung ke lokasi Persawahan Desa Olak Besar.
Hasil peninjauan ZAZILI Sekretaris Dinas Pertanian mengatakan, "bahwa saya melihat lahan tersebut mengalami kekurangan pengairan, setelah membuktikan dengan kondisi sawah tersebut maka Ketua Gapoktan bisa meminta bantuan alat alat yang diperlukan", Katanya.
Hasil tinjauan Sekretaris Dinas Pertanian maka Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi langsung menerima permohonan atau permintaan Ketua Gapoktan Desa Olak Besar YUS AGRIYADI yaitu berupa alat Pompa & Amberjek untuk Kebutuhan Petani Desa Olak Besar.
Namun sayangnya bantuan yang diberikan Dinas Pertanian Kabupaten Batang Hari itu kini telah hilang, Diduga Ketua Gapoktan Desa Olak Besar tidak sepenuhnya bertanggung jawab untuk menjaga alat tersebut. Sehingga alat tersebut hilang, sengaja dihilangkan atau dikemanakan, hanya Ketua Gapoktan Olak Besar YUS AGRIYADI yang tahu. (Topa)
Social Header