Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Sekitar 300 anggota ormas Diaga Muda Indonesia melakukan unjuk rasa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pelabuhan Ratu Rabu, 30 Oktober 2024 yang lalu.
Aksi ini dipimpin oleh Dewan Pendiri ormas Diaga, Edi Rizal (Era-Era), serta Ketua DPC Diaga Sukabumi Raya, Ahmin Supyani. Mereka diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Agus Sanusi, Sekretaris Dinas H. Andy dan PPK Yayat Suhayat.
Unjuk rasa ini membawa tiga tuntutan utama:
Meminta penegakan hukum terhadap terduga pelaku yang terlibat dalam dugaan penyimpangan,dari Dinkes dan RSUD Pelabuhan Ratu,Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hal itu, mengenai dugaan alat kesehatan (alkes) yang diduga abal-abal.
Sayangnya, diskusi dengan pihak Dinkes tidak menghasilkan jawaban memuaskan.
Hingga ormas Diaga Muda Indonesia mengusulkan agar dilakukan pengecekan bersama terhadap barang-barang yang telah dibeli, untuk memastikan kesesuaiannya dengan pesanan dan kebutuhan pengguna.
Namun, Kepala Dinas menolak ajakan tersebut, dengan alasan bahwa harus ada laporan terlebih dahulu ke pihak kepolisian, meskipun aksi tersebut telah dikawal oleh sekitar 100 personel kepolisian dan 50 anggota Satpol PP untuk menjaga keamanan.
Tolak ukur transparansi dalam pengadaan alkes semakin dipertanyakan, dan unjuk rasa ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat akan integritas pengadaan alat kesehatan di daerah tersebut. Aksi ini berlanjut dengan harapan agar tuntutan mereka dipenuhi demi kepentingan publik.
Menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh Diaga Muda Indonesia di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 Oktober 2024, seorang praktisi hukum yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyampaikan pendapatnya kepada awak media.
Ia menekankan bahwa tujuan utama Diaga Muda Indonesia adalah untuk mendapatkan kejelasan mengenai pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 34 miliar. Menurutnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Sukabumi, terutama terkait penolakan dari sejumlah dokter terhadap barang yang telah dianggarkan oleh PPK, karena dianggap tidak sesuai dengan yang dipresentasikan.
“Seharusnya, jika pihak Dinas Kesehatan bersedia untuk menunjukkan Alkes yang telah diterima di RSUD Pelabuhan Ratu, permasalahan ini tidak akan berkembang menjadi rumit", katanya.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dari pihak pemerintah sangat penting agar publik dapat memahami bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan media untuk menyaksikan kondisi nyata Alkes yang ada, diharapkan akan terwujud kejelasan yang dapat mengurangi kecurigaan masyarakat.
Namun, penolakan pihak Dinas Kesehatan untuk memperlihatkan barang yang telah dibeli justru menambah keraguan publik.
“Masyarakat berhak bertanya mengapa Dinas Kesehatan enggan membuka informasi tersebut, dan mengapa mereka berusaha menghindari sidak yang direncanakan", ujarnya.
Tolak ukur transparansi dalam pengadaan alkes semakin dipertanyakan, dan unjuk rasa ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat akan integritas pengadaan alat kesehatan di daerah tersebut. Aksi ini berlanjut dengan harapan agar tuntutan mereka dipenuhi demi kepentingan publik.
Menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh Diaga Muda Indonesia di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 Oktober 2024, seorang praktisi hukum yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyampaikan pendapatnya kepada awak media.
Ia menekankan bahwa tujuan utama Diaga Muda Indonesia adalah untuk mendapatkan kejelasan mengenai pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 34 miliar. Menurutnya, isu ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Sukabumi, terutama terkait penolakan dari sejumlah dokter terhadap barang yang telah dianggarkan oleh PPK, karena dianggap tidak sesuai dengan yang dipresentasikan.
“Seharusnya, jika pihak Dinas Kesehatan bersedia untuk menunjukkan Alkes yang telah diterima di RSUD Pelabuhan Ratu, permasalahan ini tidak akan berkembang menjadi rumit,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa transparansi dari pihak pemerintah sangat penting agar publik dapat memahami bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan media untuk menyaksikan kondisi nyata Alkes yang ada, diharapkan akan terwujud kejelasan yang dapat mengurangi kecurigaan masyarakat.
Namun, penolakan pihak Dinas Kesehatan untuk memperlihatkan barang yang telah dibeli justru menambah keraguan publik. “Masyarakat berhak bertanya mengapa Dinas Kesehatan enggan membuka informasi tersebut, dan mengapa mereka berusaha menghindari sidak yang direncanakan", ujarnya.
Praktisi hukum tersebut juga mencatat bahwa mungkin pihak Dinas Kesehatan sedang mencari jalan untuk memastikan bahwa pengadaan Alkes yang mereka laksanakan adalah legal dan tidak melanggar aturan. Ia mengingatkan bahwa semua alat kesehatan yang terdaftar di LKPP dapat diakses, namun tantangannya adalah apakah barang yang diklik sesuai dengan kebutuhan para dokter.
“Penting untuk dicatat bahwa Kepala Dinas Kesehatan, baik Sekretaris Dinas maupun PPK, bukanlah dokter yang memiliki keahlian dalam menentukan alat yang sesuai untuk digunakan oleh pengguna. Keputusan yang diambil haruslah berdasarkan masukan dari tenaga medis", pungkasnya.
Dengan Kejadian ini maka Forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu Sangat Mendukung penuh atas Diaga muda yang sudah mewakili masyarakat, yang telah membongkar atas dugaan korupsi diranah Dinas kesehatan kabupaten Sukabumi.
"Kita FKSWB Akan terus Mengiring atas dugaan penyelewengan kewenangan serta jabatan, hingga diduga pembelanjaan Alat kesehatan yang di biyai melalui program Dana Alokasi khusus pada Anggaran tahun 2024 yang diduga kuat sabagi bukti atas dugaan menyimpangan", tegas orang yang berdarah dari keturunan Cirebon banten ini
Lebih lanjut dikatakannya, "kita FKWSB Tidak tinggal diam terkait pembelanjaan Alkes yang sangat diduga kuat di jadikan ladang korupsi oleh oknum, maka dari itu ini kiranya perlu adanya pelaporan secara Resmi baik kepada kejaksaan Negeri Tinggi jawa Barat, Polda jabar,dan Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)", terang Hadi.
Raden Hadipun Berjanji secara tegas Bahwa dirinya Akan Segera membuat Pelaporan Secara Resmi, dengan Waktu secepatnya, agar menurutnya polimik pengadaan atau pembelanjaan Alkes ini, bisa terang menderang Publik mengetahui keabsahannya", pungkasnya. (Red)
Social Header