Global-hukumindonesia.id, Sukabumi -Hari ini Senin (25/11/2024) Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi Haryono Resmi melaporkan Kepala Desa Caringin, Kecamatan Cicurug kepada Kejari Kabupaten Sukabumi terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Hal Pelaporan itu, atas tindakan Kepala Desa Caringin, Kecamatan Cicurug yang diduga sudah menyalahi sebuah aturan, tentang pembangunan bronjong Saluran atau selokan cinengah yang dibiayai melalui Dana desa, Tahun Anggaran 2024 sekarang ini, yang seharusnya dikerjakan oleh pihak TPK, ini malah diborongkan kepada pihak CV Semeru Prima Abadi, dengan pagu Anggaran Sebesar Rp.110.000.000.
Ketua Umum FKWSB Rd. Hadi Haryono, "bahwa Pemdes Caringan diduga sangat menyalahi aturan", Jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, "ini sangat menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemendes PDTT", ungkapnya.
Hadi pun Meminta agar pihak aparat penegak hukum (APH) yaitu Kejari Kabupaten Sukabumi, secepatnya Untuk memanggil kepala Desa Caringin, Kecamatan Cicurug untuk dimintai keterangan..., berita bersambung. (DM/FKWSB)
Social Header