Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Diberitahukan Kepada intansi Pemerintah, TNI, POLRI, serta Masyarakat.
Bahwa M Sianipar bukan lagi Anggota Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) dan dirinya Mempunyai KTA Anggota FKWSB yang diduga Palsu.
Segala Tindak Tanduknya Bukan lagi Tanggung jawab Pengurus FKWSB yang Sah, Terima Kasih atas Pemberitahuan ini kami sampaikan.
Tertanda Ketua Umum FKWSB
Rd. Hadi H Kartadisastra. (*)
Social Header