Breaking News

Melalui Jalan Nasional, Menghubungkan Masa Depan Jambi

Global-hukumindonesia.id, Jambi - 17.508 pulau yang dimiliki Indonesia yang masih belum semuanya terhubung dengan sistem jaringan jalan atau Transportasi yang merupakan kebutuhan paling mendasar untuk menghubungkan antar daerah.

Transportasi merupakan urat nadi kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan nasional yang sangat vital
peranannya dalam ketahanan nasional. 

Jalan sebagai bagian dari sistem 
transportasi yang harus dibangun untuk mewujudkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Jalan sebagai pembentuk struktur ruang nasional memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan suatu wilayah dan sosial budaya kehidupan masyarakat.

Insfrastruktur jalan yang terus menerus dikembangkan bertujuan untuk memberikan pengaruh positif bagi pembangunan ekonomi, melancarkan pendistribusian barang dan jasa, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, menciptakan peluang usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan, serta memberikan efek yang besar bagi perekonomian.

Untuk kebutuhan tersebut, Pemerintah menginginkan jaringan jalan yang menjadi sarana utama bagi peningkatan ekonomi masyarakat, dengan tersedianya sarana jalan yang tanpa hambatan bagi komoditi yang diperlukan masyarakat dan pembangunan di setiap daerah oleh karena itu Pemerintah menjadikan salah satu skala prioritas utama. Untuk mewujudkan itu Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2015, Pemerintah memberi amanat kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun dan mengembangkan Jalan Tol Trans-Sumatera, Dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam pelaksanaan pembangunan jalan Tol Trans - Sumatera yang juga termasuk pembangunan Tol di Provinsi Jambi Kementerian PUPR memberikan Penugasan kepada BPJN yang diatur Berdasarkan Permen PUPR No. 16/PRT/M/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis di Kementerian PUPR, dan Jambi dalam pembanhunan Insfrastruktur dibentuk Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bina Marga. Berdasarkan Pasal 104 permen tersebut BPJN Jambi mempunyai tugas melaksanakan pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi dan pengendalian penerapan norma, standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk konektivitas jaringan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan fungsi BPJN diatur berdasarkan Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 Bagian Kesatu Umum Pasal 80, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Sumatera merupakan pulau terbesar kedua dengan jumlah penduduk berkisar 59,97 juta jiwa yang memiliki peranan penting untuk kemajuan perekonomian negara NKRI yang kita cintai ini. Dengan beragam potensi alam dan komoditas berlimpah, mulai dari karet, minyak kelapa sawit, kopi, minyak bumi, batu bara dan gas alam. 

Dan melansir dari data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri jumlah penduduk Provinsi Jambi pada pertengahan tahun 2024 adalah 3.795.579 jiwaSekitar 16% dari penduduk Jambi tinggal di Kota Jambi

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2015 Sumatera menyumbang 22,21% produk domestik bruto (PDB) Indonesia, terbesar kedua setelah Jawa, Dengan begitu kemajuan dan keberlanjutan perekonomian Sumatera sangat penting guna kestabilitasan dan pertumbuhan di kawasan tersebut. Jika pertumbuhan terhambat hingga terhenti maka perkembangan daerah sekitarnya pun akan terhambat.

Jalan Tol Penghubung Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan 

Pekerjaan jalan tol yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang pelaksanaan pengaturannya diatur oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang merupakan bagian dari Kementerian PUPR memiliki wewenang dalam pengaturan, pengusahaan, dan pengawasan jalan tol. 

Dari program yang dicanangkan untuk jaringan jalan terhubung yang berupa Tol dari Lampung sampai Aceh yang Pemerintah memerintahkan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pembangunan yang dinamakan Tol Trans Sumatera, salah satunya di Provinsi Jambi, Untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperlancar pengembangan pembangunan bagi Provinsi Jambi, yang juga akan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno)

Jalan Tol Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino sepanjang (34 km) merupakan Jalan tol pertama di Provinsi Jambi yang merupakan bagian Ruas Betung (Simpang Sekayu) – Tempino – Jambi.

Pembangunan jalan tol ini telah menciptakan ribuan lapangan kerja, baik selama proses konstruksi maupun setelah operasional dimulai. Tidak hanya di sektor konstruksi, proyek ini memberikan peluang besar bagi tenaga kerja lokal di sektor jasa, transportasi, hingga pengelolaan rest area. Setiap rest area akan dilengkapi fasilitas yang mendukung pertumbuhan UMKM lokal, seperti kios makanan khas daerah yang menjadi daya tarik wisata kuliner. Adjib juga menyampaikan bahwa proyek ini dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Perlu diketahui bahwa pembangunan Jalan Tol di Jambi merupakan sesuatu yang baru karena menggunakan  teknologi dan inovasi baru pembangunan jalan menggunakan Geofoam karena kontur tanah yang labil.

Geofoam adalah material expanded polystyrene (EPS) terbuat dari bahan high density polystyrene yang berbentuk balok-balok berbobot ringan dan sudah biasa diterapkan di luar negeri, terutama untuk menangani lapisan tanah yang labil.

Tanah Labil mempunyai karakteristik kondisi tanah yang terus bergeser, pergeseran tanah ini dapat terjadi karena longsor, peretakan tanah atau bisa juga daerah itu dilalui patahan bumi. Daerah yang rentan terhadap geseran tanah adalah daerah dekat atau sepanjang patahan (Arifah, 2009).

Dan proyek pembangunan Tol Jambi - Palembang saat ini telah rampung dikerjakan yang meliputi Jalan tol Bayung Lencir – Tempino (Baleno) yang diresmikan langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Gerbang Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Rabu, 16/10/2024.

Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah menyampaikan bahwa jalan tol tidak sepenuhnya dibangun oleh swasta dan didanai oleh sektor swasta. Namun, banyak jalan tol yang dibangun oleh BUMN dan juga melalui anggaran APBN. 

Dengan adanya jalan tol, khususnya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), diharapkan mampu mempercepat mobilitas barang, orang dan distribusi logistik, sehingga setiap daerah di Indonesia dapat bersaing dengan daerah-daerah di negara lain, mengingat persaingan antar negara sangat ketat.

Presiden juga menyebutkan, Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 3 di Provinsi Jambi ini dibuat sepanjang 34 km dan telah selesai dibangun dengan anggaran sebesar 5,6 triliun rupiah.

Dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Ibnu Kurniawan sebelumnya menyebutkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) tol Bayung Lencir Tempino (Baleno Seksi 3) sebelum diresmikan pak Presiden Jokowi, Dan saat peresmian Jalan Tol Baleno disaksikan anggota DPR RI dapil Jambi yaitu H. Bakri. (16/10/2024).

Dan Tol Bayung Lencir-Tempino (Tol Baleno) resmi beroperasi mulai Kamis, 17 Oktober 2024, dan Gerbang exit tol berada di Desa Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi.



Jalan Tol Jambi-Rengat 

Untuk pembangunan Jalan Tol Jambi - Rengat, Jalan Tol Penghubung Pekanbaru dan Jambi.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi Ibnu Kurniawan mengungkapkan rencana kelanjutan pembangunan jalan tol Jambi yakni dari Tempino-Simpang Ness-Merlung hingga batas Rengat, Provinsi Riau segera dimulai pada 2024.

Pembangunan Tol Jambi - Rengat ditargetkan beroperasi pada tahun 2026. Yang dimulai rencana pembangunanan di tahun 2024. Tol Jambi-Rengat bentangan sepanjang 198 kilometer dengan nilai proyek mencapai Rp 34,19 triliun. Tol Jambi-Rengat akan menempuh Provinsi Jambi sepanjang 116,5 kilometer, sisanya 81,5 kilometer berada di Provinsi Riau. Tercatat akan ada 16 desa yang akan dilalui jalan tol Jambi - Rengat.

Pembangunan Tol Jambi- Rengat akan melalui Kabupaten Tanjab Barat (Tanjabbar) yang akan membentang tol dengan panjang sekitar 79,6 KM. Artinya lebih dari 50 persennya akan ada di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Di wilayah Tanjab Barat, tol ini akan melewati 5 kecamatan yaitu Kecamatan Muara Papalik, Tebing Tinggi, Tungkal Ulu, Batang Asam dan Kecamatan Senyerang.

Salah satu exit tol nantinya akan berada di wilayah Kabupaten Tanjab Barat ini. Lokasinya berada Desa Dusun Mudo Merlung. Selain Exit Tol juga ada satu rest Area yang dalam perencanaannya berada di kecamatan Tungkal Ulu.
Jalan Tol Tempino Simpang Ness merupakan lanjutan dari Jalan Tol Baleno yang telah rampung dikerjakan. Ruas jalan tol ini memiliki panjang 19 Km, yang tersambung dari wilayah Sebapo, Tempino melewati Sungai Bertam lalu berakhir di Kelurahan Pijoan Muaro Jambi sebagai exit tol.

Jalan Tol Tempino - IC Ness

Jalan Tol Tempino - IC Ness merupakan lanjutan dari Jalan Tol Baleno yang telah rampung dikerjakan dan telah beroperasi pada Hari Kamis, 17 Oktober 2024. 

Ruas jalan tol Tempino - IC Ness ini memiliki panjang 18,49 Km, yang tersambung dari wilayah Sebapo, Tempino melewati Sungai Bertam lalu berakhir di Kelurahan Pijoan Muaro Jambi sebagai exit Tol.

Berdasarkan rencana struktur dan fasilitasnya untuk Jalan Tol Seksi 4 IC Tempino - IC Ness akan dilengkapi dengan 6 Underpass, 5 Overpass, 3 Box Traf ic, 36 Box Culvert dan 1 Interchange. Fasilitas pelayanan mencakup 1 pasang TIP tipe A dan 1 gerbang tol (IC Ness).

Sedangkan Jalan Tol Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi Seksi 1A (Betung - Supat, Musi Banyuasin) memiliki panjang 30,80 km, Seksi 3 Bayung Lencir - Tempino Paket 3 (Dukungan Konstruksi). Interchange (IC) Bayung Lencir - IC Tempino (15,47 km).

Proyek ini semua diperkirakan akan bermanfaat terhadap peningkatan aksesibilitas dan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang dilalui jalan tol. Jika tersambung penuh, kehadiran jalan bebas hambatan akan memangkas waktu dan diharapkan dapat memperlancar pendistribusian barang dan jasa antar provinsi, serta mendukung pertumbuhan UMKM melalui Rest Area di sepanjang jalan tol.

Pembangunan jalan nasional berupa Tol di Provinsi Jambi mempercepat pembangunan di segala bidang dan menghubungkan masa depan bagi Provinsi Jambi. (Nopian Ansori)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA