Global Hukum Indonesia, Nisel - Dalam rangka Ciptakan Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Sat Samapta Polres Nias Selatan secara rutin melaksanakan Kegiatan Patroli dan Pengamanan serta menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan, Rabu (13/11/2024).
Patroli dan Pengamanan adalah Salah satu tugas rutin yang dilaksanakan oleh Sat Samapta, baik Obyek Vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan.
Kali ini Kasat Samapta Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa melalui Kanit turjawali Sat Samapta Brigadir Andro Tarigan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut membantu Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas, khususnya pada menjelang Pilkada 2024.
Brigadir andro juga menyampaikan Pesan, agar Masyarakat tidak Termakan Isu dan Berita Hoax dari Oknum yang tidak bertanggungjawab, yang akan mencoba Memprovokasi untuk Mengacaukan Situasi Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.
Adapun lokasi yang dikunjungi yaitu SPBU Nari-nari, gudang pilkada serentak 2024, Kantor KPU, kantor BPJS, gudang logistik KPU, Kantor pos Teluk dalam, kantor Bawaslu dan sekitar pasar jepang Teluk Dalam.
Maksudnya! Himbauan Kamtibmas ini, agar Masyarakat tidak melakukan Tindak Pidana yang Melanggar Hukum, seperti halnya, menjauhi Narkoba dan tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Sebab, hal tersebut dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Tambahnya lagi, Jika masyarakat ada melihat sebuah Tindak Pidana dan/atau Percobaan Perbuatan Tindak Pidana lainnya yang Melanggar Hukum, agar segera melaporkannya ke Polres Nias Selatan", tutup Brigadir Andro.
(Humas Polres Nias Selatan/Haris)
Social Header