Breaking News

Polemik Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, FKWSB Akan Membuat Laporan ke KEJATI JABAR

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Polemik isu dugaan tentang pengadaan yang ada di ranah Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang sudah ramai dipublikasikan di berbagai media, bahkan hal dugaan korupsi tentang pengadaan Alat Kesehatan, Sampai saat ini tidak ada titik temu.

Maka dari itu Ketua umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi Haryono akan membuat surat pelaporan (Lapdu) yang akan ditunjukkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, selain itu menurut Rd. Hadi akan menyurati serta melaporkan pula kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK) di Jakarta secepatnya.

Menurut pemberitaan yang sudah beredar secara luas tentang pengadaan Alkes RSUD Palabuhanratu Rp 34 M: Fakta dan Spekulasi yang Membuat Warga Sukabumi Khawatir Kasus Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 sebesar Rp 34 miliar, hal itu tertuang di beberapa media nasional.

Dengan kejadian ini terus menarik perhatian publik. Sorotan publik semakin intens setelah unjuk rasa besar yang digelar oleh Ormas Diaga Muda Indonesia DPC Kabupaten Sukabumi pada 30 Oktober 2024 di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. 

Aksi ini memunculkan berbagai dugaan penyimpangan dalam proses Pengadaan Alkes yang merugikan keuangan negara dan mencederai prinsip transparansi.

Lebih lanjut Rd. Hadi Haryono secara tegas mengatakan, "Kami dari forum komunitas wartawan Sukabuni bersatu insshaa Allah kita akan bergabung dengan ormas islam untuk Segera membuatkan pelaporan secara Resmi kepada Aparat penegak hukum (APH)...,Bersambung. (Red)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA