Breaking News

Prihatin Aksi Viral Geng Motor, Ketua DPRD Kemas Faried : Semoga Pihak Terkait Bisa Mengambil Langkah Serius

Global-hukumindonesia.id, Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyatakan keprihatinannya terkait maraknya aksi geng motor yang semakin mengganggu ketertiban masyarakat di Kota Jambi.

Menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi pada malam hari, tetapi juga sudah berani menunjukkan eksistensinya di siang hari.

"Kami selaku wakil rakyat juga ikut memantau dan khawatir dengan keberadaan geng motor yang makin masif. Bukannya di malam hari saja, namun siang hari pun sudah berani show of force", ujar Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly dalam keterangan persnya.

Ketua DPRD juga menyoroti sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan, seperti yang terjadi di kawasan Tanjung Lumut dan baru-baru ini di depan Masjid Al-Bafadhal, Kampung Manggis, serta depan Bank Mandiri.

"Terakhir, kemarin saya menerima video terkait kejadian tersebut yang memperlihatkan aksi geng motor di depan Masjid Al-Bafadhal. Tentu saja, hal ini sangat meresahkan masyarakat", tambahnya.

Sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa, masalah ini harus segera ditanggapi dengan serius.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah, untuk mencari solusi dan mencegah aksi-aksi geng motor yang semakin meresahkan ini", tegasnya.

Dia berharap, dalam waktu dekat, pihak-pihak terkait dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.

 "Semoga kita dapat segera mengatasi persoalan ini dengan baik dan mengembalikan rasa aman bagi warga Kota Jambi", pungkasnya. 

Pernyataan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang berharap tindakan nyata dapat diambil untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan geng motor tersebut. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA