Global-hukumindonesia.id, Aceh Tqmiang - Lapas Kelas IIB Kualasimpang salurkan bantuan sosial bagi Keluarga Warga Binaan dan masyarakat sekitar, sebagai bagian dari akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jum"at (8/11/2024)
Hal ini, Kepala Lapas, Wahyudi, A.Md., Ip., S.Sos., M.Si., melalui WhatshApp menyebutkan kepada media global-hukumindonesia.id bahwa "Program ini merupakan Jum'at berkah sebagai langkah guna meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh keluarga warga binaan dan masyarakat dalam upaya memberikan dukungan nyata dalam bentuk bantuan sosial.
"Dukungan ini menjadi simbol penting dari komitmen kami dalam memberdayakan warga binaan menuju ketahanan pangan serta membantu keluarga mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar", sebut Kalapas.
Kalapas juga menambahkan "Bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat berupa paket sembako merupakan kebutuhan pokok sebanyak 23 paket, diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Dengan bantuan ini, jangan dilihat dari jumlah dan besarnya, tapi dilihat dari niat dan keikhlasan kami dalam berkontribusi dalam meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.
"Kegiatan tersebut, mendapat sambutan dan reaksi hangat dari keluarga warga binaan dan masyarakat. Mereka menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak Lapas", tambah Kalapas Wahyudi. (Ls)
Social Header