Breaking News

Bupati Batanghari M. Fadhil Arief Mengukuhkan Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi

Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Bupati Batanghari M. Fadhil Arief Mengukuhkan Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil Kabupaten Batanghari, Sekaligus Penyerahan Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) Tahun 2024. 

Kegiatan tersebut bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari dan dihadiri oleh, Kepala Dinas PUPR Batanghari, Para Camat se-Kabupaten Batanghari, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi dan Tamu undangan lainnya. Senin (25/11/2024). 

Dalam sambutannya Bupati Batanghari, Menyampaikan Bahwa di Kabupaten Batanghari Asosiasi konsitruksi sangat dibutuhkan guna mendorong peningkatan Jumlah pekerja Kontruksi yang memiliki Kompetensi.

“Ketika tenaga kerja sudah kompeten dan memiliki sertifikat, maka akan memberikan sejumlah manfaat diantaranya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme, membuka peluang karir, memperluas jaringan profesional serta memenuhi persyaratan hukum atau kebijakan tertentu, sehingga pada akhirnya akan bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan melalui kompensasi imbas jasa yang layak bagi tenaga kerja kontruksi,” ucapnya.

Lanjut MFA, pada kesempatan ini saya mengajak para pekerja Kontruksi untuk menyadari pentingnya sertifikasi, karena Indonesia butuh Negara kerja Kontruksi yang tidak hanya handal dan kompeten, tapi juga bisa menunjukkan kemampuannya tersebut dan diakui.

“Yaitu melalui sertifikat kompetensi sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa Kontruksi, pada pasal 70 ayat (1) bahwa setiap tenaga kerja kontruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja", kata MFA.

Ia juga berharap dengan di kukuhkannya Asosiasi Tenaga kerja Kontruksi (ATEKKSI) ini dapat bermanfaat bagi peserta dan dapat membangun karakter dan peningkatan Kualitas pekerja pembangunan Khususnya di Kabupaten Batanghari. (Kdr)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA