Breaking News

Hera Iskandar Temui Pengungsi

Global-hukumindonesi.id, Sukabumi - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar temui pengungsi pergerakan tanah di Cikembar Sukabumi dan beri bantuan kebutuhan pokok.

Hera iskandar merupakan  Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi ini mengunjungi lokasi bencana pergerakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, pada Kamis, 5 Desember 2024. 

Kunjungan ini dilakukan sehari setelah mendengar informasi mengenai musibah tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, pihaknya langsung memastikan kebenaran informasi melalui tim Jaringan Hera Iskandar (JHI) yang berada di Desa Sukamaju serta Kepala Desa Sukamaju, Diran Bahari.

"Kami juga berkoordinasi dengan pengurus DPP, Satrio Dimas, untuk memastikan para korban mendapatkan perhatian yang memadai. Alhamdulillah, saat kami tiba di lokasi, sudah ada bantuan dari banyak pihak. Kami memastikan mereka bisa tertangani, walaupun masih tinggal di tenda darurat", Terangnya.

Namun, Hera menuturkan bahwa para penyintas masih memerlukan bantuan tambahan berupa makanan, minuman, dan air bersih.

 Untuk itu, ia dan tim JHI datang membawa bantuan tersebut, sekaligus menyampaikan salam keprihatinan dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara; Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud; serta Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kami menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat tinggi. Semoga para korban diberikan ketabahan dan kesabaran. Kami berharap pemerintah dapat hadir memberikan solusi-solusi terbaik untuk mereka. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA