Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara sudah selesai tinggal menunggu pelantikan pada Tanggal 10 Febuari 2025. Namun ada hal yang menarik dimasa akhir jabatan Bupati, pasalnya akan segera melakukan rotasi dan mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Hal ini menjadi isu yang menjadi sorotan DPRD Lombok Utara. (16/12/2024)
Saat di konfirmasi media global hukum Indonesia melalui chat WhatsApp Ketua Ketua DPRD Lombok Utara dari Fraksi PKB Agus Jasmani, mengikatkan Kepala Daerah agar mengkaji kembali surat edaran mendagri, karna kalau tidak salah dalam mendgari tersebut Kepala Daerah di larang melakukan mutasi jabatan. Mutasi pejabat itu melanggar aturan karena aturan tersebut melarang Kepala Daerah melakukan penggantian pejabat Enam Bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon Kepala Daerah sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Isu mutasi yang begitu senter saya kira itu hak prerogatif Kepala Daerah. Tetapi saya berharap itu tidak terjadi urgensi nya apa melakukan mutasi di akhir-akhir masa jabatan.
Mutasi seharusnya di lakukan atas kepentingan masyarakat, ujarnya.
Lanjut Agus, terlebih ini periode terakhir untuk Kepala Daerah saat ini, jadi menurut saya Bupati harus meninggalkan kesan positif di masyarakat. Baiknya mutasi di lakukan menunggu pelantikan Kepala Daerah yang baru, toh juga Kepala Daerah yang baru kan melanjutkan program nya Bupati sekarang.
Dan penting juga mempertimbangkan kestabilan politik di masa transisi ini, karena saya berharap masa transisi ini nantinya berjalan dengan baik.
Disaat yang sama Kabag Hukum Kabupaten Lombok Utara Raden Gabadi mengatakan, coba konfirmasi ke BKPSDM dulu, kami masi kaji juga ini terkait permasalahan ini, masi ngumpulin aturan meton, pungkasnya.
Wah, kok maksa sekali kan kita masi kaji dulu, santai saya masi cari edaran Mendagri yang terakhir, dan BKPSDM juga belum ada ke bagian hukum terkait mutasi, tandasnya.
Saat di konfirmasi Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Lombok Utara melalui chat WhatsApp mengatakan, mutasi itu tidak ada tapi bisa juga ada mutasi di Bulan Desember ini, karena belum dapat persetujuan dari Kemendagri, ujarnya. (ms)
Social Header