Breaking News

Kades Cikahuripan Berikan Tanggapan Terkait Adanya Dugaan Mark up Anggaran DD Tahun 2023

Global-hukumindonesia.id, Cimanggung - Kades Desa Cikahuripan Verra Vaisal berikan tanggapan terkait adanya pemberitaan yang diduga Mark,up Anggaran serta membuat laporan fiktip. Pemerintah Desa (PEMDES) Cikahuripan Kecamatan Cimanggung Kab. sumedang sudah Selesai merealisasikan, Dana Desa tahun 2023 yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan Desanya. 02/12/2024.

Dari hasil investigasi dan verifikasi di lapangan awak media bersama Ketua LPM, Indra beberapa titik lokasi dan hasil keterangan dari TPKDES juga Bhabinkamtibmas, Babinsa BPD Kasipem Kecamatan Cimanggung Ketua Apdesi serta Wakil Ketua Apdesi semua Aggaran yang sudah di rencanakan melalui RAB menurut dari beberapa sumber sudah di realisasikan anggaran tersebut secara tepat sasaran sesuai hasil musdus, dan Musrenbangdes Desa Cikahuripan", ucapnya.

Ditempat yang sama Indra Ketua LPM Desa Cikahuripan menurutnya terkait adanya pemberitaan di salah satu media online itu tidak benar karena kami Ketua Lpm yang bertanggung jawab terkait pelaksanaan pekerjaannya dan sudah di laporkan melalui jajaran Pemdes Desa Cikahuripan.

Semua pengajuan dari perwakilan masing masing wilayah Rt dan Rw nya semua di realisasikan dengan benar agar sesuai  peruntukkannya demi untuk  kemandirian pembangunan dan kemajuan Desa.

Alokasi Dana desa (DD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2023 yakni untuk pembuatan sumur Bor, Teras hijau, pembangunan TPT serta peternakan domba, semua sudah sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. adapun terkait TPT yang rencananya di kerjakan di Rw 01 Kp Bbk Cikadu mengingat ada yang lebih urgent akhirnya di alokasikan di Rw 02 Dusun Cikadaton.ucapnya

Pemeliharaan sumber air bersih milik Desa (mata air/Tandon penampungan air hujan/sumur Bor, dll) adapun titik kegiatannya meliputi di empat (4) Rw. di antaranya Rw 01 Rw 07. Rw 05 dan Rw 11 dengan total anggaran Rp. 144.906.800

Pembangunan/Perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Rw 02 Rp. 22.858.300
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang, dll) Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan Peternakan, Kandang, dll) (Teras Hijau)
hasil pantauan dan data semua sudah benar dan bisa di pertanggungjawabkan dengan bukti bukti yg sudah di laporkan ke dinas insfektorat . 

Terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang diduga Kepala Desa Cikahuripan Mark up Anggaran serta diduga membuat laporan piktif itu tidak benar dan tidak sesuai karena dari awal Kepala Desa terkait kegiatan terus monitor serta sesuai dengan hasil pantauan beberapa awak media.

Menurut narasumber juga, "bahwa untuk domba yang diserahkan Pada bulan November 2023 Itu benar 9 ekor domba dengan 1 Kandang Domba perkelompok, Total keseluruhan penerima ada 8
kelompok, untuk 1 kelompok diberikan 1 ekor domba jantan dan 8 ekor domba betina, dengan harga domba betina sesuai hasil musyawarah dan mupakat. ditambah Rehab Kandang untuk menampung sejumlah 72 ekor domba betina dan domba jantan. ditambah juga biaya Vaksin dll untuk pemeliharaan.

"Adapun tentang alokasi anggaran teras hijau yang diserahkan kami Kades Desa Cikahuripan hanya mengetahui dan terkait juklak juknis serta tanggung jawab sepenuhnya kami serahkan sepenuhnya kepada Ketua BUMDES dan pendamping", Tuturnya.

"Secara Umum, Dana Desa digunakan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat, Sebagaimana yang dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015, yang mengamanatkan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat", Pungkasnya. (U Samsudin/Yudhi Dewa/redaksimghijabar@gmail.com)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA