Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Berawal dari beberapa wartawan Nasional saat menjalankan tugasnya Sebagai control sosial terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, kKbupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Namun salah satu seorang jurnalis Media online Nasional Sebelum mengontrol kegiatan program RTLH di Desa Bojonggaling tersebut, dirinya terlebih dahulu melakukan komunikasi melalui jaringan selelurnya ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Namun Oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut malahan mengirimkan voicenot (VN) dengan isi voicenya sangat menyinggung perasaan para awak Media.
Oknum anggota DPRD tersebut mengatakan dalam bahasa daerah, "Tu lamun aya media menta cenah nyumbang lain menta, tong teupika disebut Wartawan Miskin, lamun aya media tong di bere duit, lamun hayang benghar wartawanna", ketus Salah satu Anggota DPRD Kabupaten tersebut dalam isi voicenotnya.
"TU kalau ada Media minta uang, suruh wartawan itu nyumbang bukan minta, jangan sampai kayak Wartawan Miskin, Kalau Wartawannya ingin kaya", ketus Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lewat voicenot nya tersebut yang keterima ke dapur beberapa Kantor Redaksi Media.
Dengan adanya ungkapan Salah satu Anggota DPRD yang menyinggung para wartawan khususnya pers yang bertugas di wilayah hukum kabupaten maupun kota Sukabumi.
Raden Hadi Haryono Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Sangat tidak terima apa yang diucapkan salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Isi Narasi yang dilontarkan lewat VN tersebut.
Dan Rd. Hadi Akan memberikan surat somasi kepada Salah seorang Anggota DPRD tersebut, dan Akan melaporkan kepada Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Sukabumi, Serta Akan segera melaporkan ke DPP sesuai Anggota DPRD tersebut diusungnya,...Bersambung. (Red/FKWSB)
Social Header