Breaking News

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman Hadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh BPJS

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Gelar Acara tersebut di Adakab di Hotel Pangrango, Jumat (20/12/2024). Acara ini bertujuan meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Gunara Setiadi, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan pemerintah daerah se-Jawa Barat di Bandung.

“Ada beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti, terutama peningkatan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Sukabumi”, Ujar Gunara.

Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa program ini telah direncanakan lama dan kini telah mencakup pekerja non-ASN serta pekerja rentan yang mengalami risiko kecelakaan kerja. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kabupaten Sukabumi mencatat cakupan kepesertaan sebesar 37,7%, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi yang mencapai 37,2%. Ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan dan memberikan rasa aman”, jelasnya.

Ade berharap, melalui FGD ini, solusi konkret dapat dihasilkan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih banyak pekerja terlindungi dan mendapatkan hak mereka. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA