Global-hukumindonesia.id, Kota Jambi - Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi meraih anugerah Badan Publik “Informatif" Terbaik ke-1 Kategori BUMD dari Komisi Informasi Provinsi Jambi pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 se-Provinsi Jambi, Rabu, 11 Desember 2024 di Hotel Swissbell, Kota Jambi.
Malam anugerah ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Anggota DPR RI Edi Purwanto, dan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.
Dari 215 Badan Publik yang mengikuti penilaian, hanya 77 yang berhasil menyabet penghargaan pada 3 kategori, yaitu: "Informatif" sebanyak 67 Badan Publik, "Menuju Informatif" 7 Badan Publik, dan "Cukup Informatif" 3 Badan Publik.
Predikat "Informatif" yang diraih Tirta Mayang menjadi bukti komitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Viryzha)
Social Header