Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Tokoh Masyarakat Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Hari ini Jum'at,(13/12/2024) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Tokoh Masyarakat tersebut diterima oleh Adit selaku kasubsi penyidikan kejari kabupaten sukabumi di ruang kerjanya.
Dan tambahan berkas Atas dugaan tindakan korupsi di Desa Babakan jaya tersebut secara resmi telah diserahkan oleh tokoh Masyarakat tersebut.
Menurut Adit Kasubsi Penyidikan Pada kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi mengatakan, "Segala Laporan dan Alat bukti ini Akan kita pelajari terlebih dahulu, setelah itu baru kita akan lakukan pemanggilan terhadap para saksi dan Kepala Desa Babakan jaya untuk pemanggilan dalam tahapan Pemeriksaan", Singkat Adit kepada Wartawan. (Red/FKWSB)
Social Header