Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Setelah melalui rapat internal DPRD Kabupaten Sarolangun secara tegas menolak Dedi Hendri untuk jabat Plh, Plt ataupun Pj Sekda Sarolangun. (Kamis, 09/01/2025).
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sarolangun Muhammad Syaihu saat rapat internal tersebut, mengatakan, "rapat internal ini dalam rangka pembahasan penolakan jabatan Plh, Plt ataupun Pj sekda Sarolangun Dedi Hendri", jelasnya.
"Berdasarkan hasil musyawarah, kami seluruh anggota DPRD kabupaten Sarolangun sepakat menolak saudara Dedi Hendri untuk jabat Plh, PLT ataupun Pj Sekda Sarolangun. Dasar penolakan tersebut diantaranya adalah pada saat evaluasi APBD-P 2024 tidak berkoordinasi dengan banggar DPRD Kabupaten Sarolangun, selain itu beliau juga tidak menghadiri pembahasan hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2025", ujarnya.
"Selain koordinasi yang sulit, kami DPRD Kabupaten Sarolangun juga heran dan mempertanyakan, kenapa harus Dedi Hendri terus yang ditunjuk menjadi Plh, Plt dan Pj Sekda Kabupaten Sarolangun, apakah tidak ada lagi pejabat eselon II lainnya yang mampu mengemban jabatan sekda tersebut", urainya.
Senada dengan Ketua DPRD Sarolangun, Ketua komisi I DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu, mengatakan, "kami bukan mempersoalkan kekosongan jabatan agar diisi pejabat defenitif, melainkan pejabat yang menjabat sebagai Plh, PLT ataupun Pj Sekda Sarolangun agar tidak dijabat kembali oleh Ir. Dedy Hendry, M.Si.,", jelasnya.
”Perhari ini Pj Sekda tidak ada, jadi persoalan apakah harus tiga kali, satu orang nama menjadi Plt sekda. Kami DPRD Sarolangun menolak walaupun Plh, Plt bahkan Pj sekda untuk Dedi Hendri. karena beliau untuk jabatan sekda Sarolangun dianggap tidak pas lagi, karena masih banyak pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sarolangun yang bisa menjabat jabatan tersebut, apalagi beliau ini sudah berulang kali mengisi kekosongan jabatan sekda tersebut, baik Plh, Plt ataupun Pj", ujarnya
”Menurut kami, Kenapa sampai tiga kali, Plt sekda diperbolehkan untuk satu orang yang sama. selain itu kami lihat beliau ini seperti bahkan sudah seperti ajudan Pj Bupati, kemana Pj Bupati, selalu ikut terus. oleh karena itu kami berharap Plh sekda ataupun Pj Sekda Sarolangun kedepan bukan Dedi hendri lagi", ungkapnya.
"Karena alangkah hebatnya jika Pj Sekda bisa sampai tiga kali oleh orang yang sama. oleh karena itu dan melalui rapat internal kami DPRD Sarolangun sepakat menolak beliau untuk menjabat sebagai Plt, Plh atupun PJ Sekda Sarolangun dan akan menyurati Gubernur Provinsi Jambi untuk mencabut dan menukarnya, kami ingin regenerasi", pungkasnya. (Anw)
Social Header