Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) yang diprakasai oleh Rd. Hadi Haryono beserta dua orang pengurus FKWSB, Kemarin (03/1/2025), Secara Resmi telah melaporkan atas dugaan pungutan liar terkait program PTSL, Pemangkasan BLT- Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Serta uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah diambil dari beberapa masyarakat Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Lampiran berkas yang dibubuhi dengan beberapa Alat bukti tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian Poltes Sukabumi dengan No Registrasi umum No.365/03/2025/ Reskrim.
Menurut Rd. Hadi Haryono Ketum FKWSB Mengatakan, "Kita FKWSB Kemarin telah secara Resmi Melaporkan Kepada Pihak Polres Melalui satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)”, terang Hadi.
Lebih lanjut dikatakannya, "kita FKWSB berharap Kepada jajaran Kepolisian melalui Satreskrim agar bisa Secepatnya Menyikapi atas laporan kami, dan saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya", pungkas Hadi. (*)
Social Header