Breaking News

PTPN IV Regional 6 Kebun Pulo Tiga Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 16 Desa

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat. PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 Kebun Pulo Tiga lakukan kegiatan penyerahan bantuan soial berupa sembako secara gartis, di 16 Kampung (red-Desa) di tiga Kecamatan yang meliputi, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda dan Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (05/01/2025).

Hal tersebut Manajer PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 Dedi Pribadi, melalui Humas Samsuar, yang akrap di sapah Apu, mengatakan kepada media global-hukumindonesia.id bahwa "Bantuan sembako tersebut diharapkan nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sebanyak 300 paket untuk masyarakat yang kurang mampu disekitar lingkungan perusahaan.

"Kegiatan bantuan distribusi ini, salah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dalam upaya menjalin hubungan harmonis yang selama ini sudah terjalin dengan baik", ujar Humas.

Apu, yang akrap disapah masyarakat menyebutkan "Bantuan distribusi melalui CSR program  PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 disalurkan untuk keluarga yang kurang mampu untuk di 16 Kampung  masing-masing 20 paket, bagian dari upaya dalam memberikan dukungan kepada masyarakat di tengah kesulitan ekonomi. Paket sembako yang disalurkan meliputi bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan mie instan.

"Diharapkan, bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi mereka. Kami akan terus berupaya memastikan distribusi ini tepat sasaran dan berlangsung lancar", Sebut Apu selaku Humas. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA