Breaking News

Pengadaan Lahan SMPN 2 Cijeruk Direalisasikan Setelah Ditegur Dewan

Global-hukumindonesia.id, Bogor - Cijeruk Kabupaten Bogor Pasca Sejumlah tokoh masyarakat mengeluhkan tidak pernah direalisaikan pengadaan lahan SMPN 2 Cijeruk, di Desa Tajurhalang kecamatan Cijeruk  saat musrenbang beberapa waktu lalu. Bahkan keluhan tersebut kembali muncul Saat kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang menuding seolah dibiarkan warga kesulitan untuk mendapat pendidikan. Namun keluhan tersebut langsung dijawab, ketua Fraksi Partai Gerakan indonesia raya (Gerindra) Kabupaten Bogor Heri Arisandi dan menjanjikan jika pengadaan lahan untuk SMPN 2 Cijeruk sudah masuk anggaran tahun 2025,  Senin (17/02/2025).

“Pengadaan lahan SMPN 2 Cijeruk, selama lima tahun ini tidak pernah terealisasi. Sehingga kami memandang ada pembiaran dari pemerintah seolah warga dibiarkan mendapat kesulitan mendapatkan pendidikan", ungkap H. Saepullah kepada Global Hukum Indonesia.

Dia berharap pemkab Bogor, untuk serius memberikan perhatian pasilitas pendidikan kepada Warga Cijeruk yang selama ini kesulitan untuk pengadaan lahan. Karena kata dia di Cijeruk hanya 1 SMP Negeri.

“Harapan kami melalui reses ini, dapat merealisasikan pengadaan lahan yang selama bertahun tahun tidak terealisasi", pintanya.

Sementara itu Heri Arisandi ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor menegaskan, pihaknya langsung menghubungi Tim Anggaran Pemrintah Daerah (TAPD) dan untuk pengadaan lahan SMPN 2 Cijeruk sudah masuk anggaran 2025.

“Barusan langsung saya kontak TAPD, dan sudah masuk anggaran 2025, jadi awal bulan depan bisa ditetapkan lokasinya yang strategis, kemudian dibentuk tim apresial", kata Heri Arisandi.

Dia menjelaskan, dengan langsung menghubungi TAPD tersebut sebagai wujud tanggung jawab sebagai anggota DPRD dapil 3. Bahkan kata dia, soal pendidikan adalah hal yang wajib diperjuangkan mengingat kebutuhan warga Cijeruk.

“Kenapa saya langsung hubungi TAPD, ini wujud tanggung jawab kami sebagaj wakil rakyat saat ada keluhan dan usulan yang selama ini mandeg. Apalagi ini untuk kepentingan pendidikan masayarakat yang selama ini kekurangan", pungkasnya. (DM)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA