Breaking News

Tamiya Meylawati Melaporkan Kasus Tindak Pidana Penipuan Online Shopee ke Kepolisian Resor Bogor

Global-hukumindonesia.id, Bogor - Tamiya Meylawati, Warga kp. Kubang RT 009 RW 005 kel/desa Cipeucang,  Kec. Cileungsi,  Bogor Melaporkan terkait dengan kasus tindak pidana penipuan online shopee kepada Kepolisian Resor Bogor sesuai dengan surat pengaduan polisi kasus penipuan online shopee, dan kami berharap dari hasil laporan akan terungkap biang daripada biang kejahatan sosmed penipuan online shopee, harap Tamia Meylawati.

Dan Tamiya Meylawati merasa khawatir cukup saya saja, korban penipuan online shopee ini, ditakutkan banyak orang yang ikut terjebak dengan maraknya penipuan online mengatasnamakan shopee. (30/03/3025).

Berawal kronologis kejadian Pada tanggal 23/03/2025 Pas pulang kerja pada pukul 14:10 ada notifikasi dari shopeepay OTP pemberitahuan untuk login ke perangkat baru dengan kode otp tsb sehabis ada pengiriman otp ada seseorang dengan cara menelpon pada jam 15:25 mengaku dari pihak petugas shopee memberitahu saya bahwa akun shopee saya ke hack. Kata petugas tsb bahwa ada pembelian barang atau pinjaman uang di s pinjam shopee kurang lebih senilai 1.500.000 kata petugas tsb mengacu biar akun spinjam nya aman di bantu buat di non aktifkan atau di hapus terus di bantu dengan di bimbing lewat telp whatsapp dengan nomer +6281315642248 dengan cara menonaktifkan nya itu untuk mengajukan pinjaman spinjam shopee dengan senilai 3.000.000 pada jam 16:01 lalu saya di suruh download mbanking seabank dan ada dana masuk ke rekening seabank senilai 2.970.000 pada pukul 16:01 hasil dari pinjaman spinjam shopee terus ga lama dia ngasih virtual account dengan kode pembayaran (781180731597532773),

Lalu saya mengikuti arahan telepon percakapan tsb dia menyebutkan angka nominal yang harus di transfer ke dia melalu virtual account 781180731597532773 dengan transaksi senilai Rp.2.921.800 pada jam 16:05  dan saya mengikuti arahan tersebut untuk mentransfer setelah itu dia menanyakan perihal bank atau atm yang terikat akun di shopee saya dia mengetahui akun shopee saya ada dua bank yaitu BCA sama Seabank ,terus saya di alihkan langsung ke mobile bangking BCA dia menanyakan saldo nya ada berapa terus disuruh screenshot kirim ke wa 081315642248 saldo tsb ada senilai Rp 60.785.741,47,- pada jam 16:24;54  buat uang di dalam rekening tsb biar aman, Alibinya penipu,

Selanjutnya petugas shoopee itu mengarahkan saya buka m-bangking lagi diarahin suruh transfer, dengan cara transfer virtual account dengan nomer 12008094482468249 shopee Indonesia dengan senilai Rp 31.402.430 pada jam 16:38:57 sesudah itu dia menanyakan perihal uang saldo tsb kepotong tidak nya terus saya menjawab kepotong, nah untuk mengembalikan uang yang terpotong tersebut saya di arahkan ke virtual account dana dengan kode 3901082184485455 inisial eka fe****na Pr****ti S E dengan mentransfer senilai Rp 9.129.912,00 pada jam 16:54:29  setalah terakhir saya transfer saya baru menyadari bahwa ini penipuan", ungkap Tamia Meylawati.

"Dengan kejadian ini ada saksinya calon suami saya yang baru datang dan Sisa uang yang di rekening tersebut saya transferkan ke calon suami saya senilai Rp 20.200.000 ke rek bri pada jam 17:39 yang Bernama Rendi Destriana calon suami saya biar aman karna saya baru sadar bahwa ini penipuan,

Sebagai bahan bukti saya turut melampirkan bukti rekaman percakapan saya, saksi satu orang, pesan wa , nomor kontak person pelaku, dan dokumentasi photo pengiriman transfer uang dan Salinan berikut rekening koran bank dengan ini saya meminta bantuan pertolongan untuk di tindak lanjuti ke pada APH resor Bogor Agar sindikat penipuan online shopee dapat di tangkap”, pungkas Tamia Meylawati,  (redaksimghijabar@gmail.com)

Nomer pelaku / penipu ;
1. +6281315642248
2. +6282126965048
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA