Breaking News

Hari ke-2 Idul Fitri, Seribu Lebih Orang Kunjungi Lapas Banyuasin dan Berjalan Tertib

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H menjadi kesempatan bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin untuk menikmati kebersamaan bersama keluarga.

Seperti yang terlihat pada hari ini, Selasa (01/04/2025), di hari kedua Hari Raya Idul Fitri, ribuan pengunjung datang ke Lapas Kelas IIA Banyuasin untuk membesuk keluarga dan kerabat yang sedang menjalani pidana di Lapas.

Layanan kunjungan sejak pagi hingga sore hari untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga. Kegiatan layanan kunjungan ini dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.30 WIB. Petugas telah menyiapkan sistem pelayanan yang tertib dan kondusif demi kenyamanan para pengunjung dan warga binaan.

Antusiasme Pengunjung Membludak, data menunjukkan bahwa total pengunjung mencapai 1.085 orang, terdiri dari 313 pria, 464 wanita, dan 308 anak-anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 293 warga binaan mendapatkan kunjungan dari keluarga mereka.

Pengamanan Ketat dan dukungan petugas menjadi peran utama dalam memastikan keamanan dan kelancaran acara, di antaranya 9 orang petugas jaga, dibantu 29 orang staf, 2 orang dari Bapas Palembang, dan Personel TNI/Polri 3 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengapresiasi kerja keras seluruh petugas yang telah memastikan layanan kunjungan berlangsung lancar dan aman.

“Kami selalu berupaya memberikan layanan terbaik agar warga binaan dapat merasakan kebahagiaan Lebaran bersama keluarga mereka. Ini adalah bentuk dukungan moral bagi mereka dalam menjalani pembinaan di dalam lapas", ujarnya.

Kegiatan layanan kunjungan Idul Fitri ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara warga binaan dan keluarga mereka serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA